Komisi VI Pertanyakan Laporan Keuangan PT Inalum

20-02-2013 / KOMISI VI

Laporan keuangan yang dirilis PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dipertanyakan para anggota Komisi VI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, (20/2).  Rapat yang juga menghadirkan Direksi Otorita Asahan ini, meminta kepada PT. Inalum agar tidak bersikap eksklusif terhadap masyarakat di Sumatera Utara, tempat perusahaan ini beroperasi.

Ida Ria Simamora, Anggota Komisi VI DPR, mengatakan, selama ini PT. Inalum belum pernah melaporkan audit keungannya terutama menyangkut keuntungan yang diraih selama perusahaan ini beroperasi. Yang justru didapat adalah PT. Inalum mengalami kerugian. Hal ini perlu penjelasan yang konfrehensif pihak direksi PT. Inalum.

Tidak hanya laporan keuangan, Ida Ria juga menyoroti sikap PT. Inalum yang eksklusif terhadap masyarakat di Sumatera Utara. Tidak ada keterbukaan dan sosialisasi dengan komunitas masyarakat setempat. Bahkan, kehadiran perusahaan yang memproduksi aluminium ini, terasa tak berdampak apa pun bagi kehidupan masyarakat.

Seperti diketahui kepemilikan saham PT. Inalum dimiliki Jepang dan Indonesia. Dan rencananya akan diambil alih oleh Otorita Asahan, badan yang mewakili pemerintah dan bertanggung jawab atas kelancaran pengembangan proyek Asahan. Proses pengambilalihan ini tentu menyisakan banyak sekali masalah, dari laporan keuangan, kepemilikan lahan, sampai peninggalan alat-alat produksinya yang sudah termakan usia.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima (F-PDI Perjuangan) ini, meminta PT. Inalum untuk lebih transparan memberi laporan. Bahkan, Komisi VI berencana akan melakukan kunjungan kerja ke Asahan untuk meninjau keberadaan PT. Inalum, melihat dari dekat masyarakat setempat, dan beraudensi dengan pemerintah daerah. Selama ini, laporan PT. Inalum dinilai hanya retorika saja oleh Komisi VI.

Dan kepada Otorita Asahan juga diminta melakukan pengawasan ketat terhadap harga produk penjualan PT. Inalum. “Laporan keuangan PT. Inalum tidak berdampak signikan dan positif bagi masyarakat di Sumatera Utara,” tegas Ida Ria. (mhfoto:iw/parle

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...